Pendidikan
Beranda » Berita » Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2026 Diumumkan Kemendikdasmen

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2026 Diumumkan Kemendikdasmen

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2026 Diumumkan Kemendikdasmen
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2026 Diumumkan Kemendikdasmen

Media Pendidikan – 03 April 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan jadwal resmi pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2026. Pencairan ini ditargetkan selesai pada bulan Maret 2026, selaras dengan percepatan penyaluran TPG yang dilaporkan pada awal bulan tersebut.

Prioritas Penerima

TPG pertama kuartal 2026 khusus diberikan kepada guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu. Guru yang belum menyelesaikan PPG atau belum memiliki Serdik tidak termasuk dalam batch pencairan ini dan diharapkan menyiapkan dokumen serta mengikuti tahapan seleksi administrasi yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Rangkaian Tahapan PPG yang Menjadi Prasyarat

Penjaringan data guru tanpa Serdik dimulai dengan konfirmasi mandiri pada 1–30 April 2026. Selanjutnya, pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu dibuka 1 April hingga 30 Mei 2026 melalui aplikasi SIMPKB. Verifikasi lanjutan oleh Dinas Pendidikan berlangsung 1–30 Mei 2026, diikuti pengumuman hasil seleksi pada 4 Juni 2026 dan pemanggilan peserta pada 15 Juni 2026. Tahap kedua PPG dilaksanakan mulai 22 Juni 2026.

Guru yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan PPG dan memperoleh Serdik pada atau sebelum akhir Mei 2026 akan masuk dalam daftar penerima TPG triwulan I 2026. Proses verifikasi sertifikat dan validasi data dilakukan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebelum dana ditransfer.

Baca juga:

Prosedur Pencairan TPG

Setelah verifikasi selesai, dana TPG akan dialokasikan ke rekening bank yang terdaftar dalam sistem InfoGTK. Kementerian menargetkan transfer pertama pada minggu pertama Maret 2026, dengan harapan semua guru yang memenuhi syarat menerima haknya sebelum akhir kuartal pertama. Bagi guru yang belum menerima dana pada periode tersebut, Kementerian mengimbau untuk memeriksa status verifikasi melalui portal InfoGTK dan menghubungi pihak terkait bila terdapat kendala.

Faktor Penyebab Keterlambatan

Beberapa guru masih belum menerima TPG meski proses pencairan telah dipercepat. Penyebab utama meliputi data pribadi yang belum terperbaharui, sertifikat yang belum terverifikasi, atau ketidaksesuaian antara data Dapodik dengan data bank. Kementerian menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala agar tidak terjadi penundaan di masa mendatang.

Baca juga:

Dengan jadwal pencairan yang lebih terstruktur dan upaya verifikasi yang intensif, diharapkan TPG triwulan I 2026 dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru yang telah bersertifikasi serta mendorong lebih banyak guru untuk menyelesaikan program PPG.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *