Nasional
Beranda » Berita » Istri Kedua Bupati Kuansing Turut Diamankan KPK dalam Kasus Suap Jabatan

Istri Kedua Bupati Kuansing Turut Diamankan KPK dalam Kasus Suap Jabatan

Istri Kedua Bupati Kuansing Turut Diamankan KPK dalam Kasus Suap Jabatan
Istri Kedua Bupati Kuansing Turut Diamankan KPK dalam Kasus Suap Jabatan

Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Kantor Pertahanan Korupsi (KPK) telah mengungkap alasan istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yakni Suci Nitia Edward, turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Suci Nitia Edward merupakan salah satu dari lima orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan setelah OTT karena menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga:

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Suhardiman diduga menerima suap berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang dibeli Zulkarnain melalui skema kredit dengan bantuan Ardiles.

Baca juga:

Saat ini, Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles sudah ditahan. Suhardiman tidak berkomentar mengenai perkaranya tersebut.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *