Media Pendidikan – 19 Mei 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar USD 117,31 per barel.
Harga ini meningkat dibandingkan dengan harga sebelumnya, yang menunjukkan peningkatan permintaan minyak mentah di pasar internasional.
Perubahan harga minyak mentah ini dapat mempengaruhi harga bahan bakar di Indonesia, sehingga dapat berdampak pada harga hidup masyarakat.
Kementerian ESDM akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional dan mengambil kebijakan yang tepat untuk mengatur harga minyak mentah di Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar di Indonesia dan mengurangi dampaknya pada harga hidup masyarakat.


Komentar