Media Pendidikan – 23 April 2026 | Jakarta, 23 April 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti peningkatan harga minyak goreng yang dianggap tidak sejalan dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menuntut pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan distribusi demi melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak wajar.
Pengamatan DPR atas Kenaikan Harga
Dalam rapat komisi terkait, Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan bahwa data pasar menunjukkan tren kenaikan harga minyak goreng selama beberapa minggu terakhir. Ia menilai bahwa mekanisme distribusi belum optimal, sehingga barang pokok tersebut dapat mengalami markup yang melampaui batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui HET.
“Kenaikan harga minyak goreng ini tidak sejalan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, dan kami meminta agar pengawasan distribusi diperketat,” ujar Bambang Haryo Soekartono dalam pernyataannya.
Faktor Penyebab Kenaikan
Beberapa faktor yang diidentifikasi meliputi peningkatan biaya bahan baku, fluktuasi nilai tukar, serta gangguan logistik yang mempengaruhi rantai pasok minyak goreng. Selain itu, spekulasi pasar dan penumpukan stok oleh pedagang perantara juga menjadi penyumbang utama.
Pihak DPR menekankan pentingnya transparansi data dari produsen dan distributor, serta penegakan sanksi bagi pelaku yang melanggar ketentuan HET. Upaya tersebut diharapkan dapat menstabilkan harga minyak goreng dan mencegah praktik penimbunan yang merugikan konsumen.
Langkah Pemerintah dan Harapan Konsumen
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menginstruksikan agar pengawasan di tingkat gudang, pasar tradisional, dan ritel ditingkatkan. Pemeriksaan rutin serta audit harga dijadwalkan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap HET.
Di sisi lain, konsumen menantikan penurunan harga yang realistis tanpa harus mengorbankan kualitas produk. Organisasi konsumen menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan lembaga pengawas dalam mengidentifikasi praktik-praktik yang merugikan.
Dengan tekanan yang terus meningkat, DPR berkomitmen untuk memantau perkembangan harga secara berkelanjutan dan mengusulkan peraturan tambahan bila diperlukan. Upaya bersama antara legislatif, eksekutif, dan pelaku industri diharapkan dapat menciptakan pasar minyak goreng yang lebih adil dan stabil.


Komentar