Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana untuk menaikkan patokan harga batu bara untuk kebutuhan domestik atau Domestic Price Obligation (DPO). Saat ini, harga batu bara untuk DPO berada di level USD70 per ton.
Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa peningkatan harga batu bara untuk DPO juga dapat membantu meningkatkan efisiensi penggunaan energi di dalam negeri. “Dengan harga batu bara yang lebih tinggi, kita dapat mendorong penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Penetapan harga batu bara untuk DPO ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi subsidi energi. Namun, keputusan ini juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan industri yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi.


Komentar