Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Para guru non-ASN di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap dapat melanjutkan tugas mengajar meski ramai isu pemberhentian guru honorer di sekolah negeri.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga:
Usulan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan memberikan kesempatan lebih baik bagi guru honorer untuk meningkatkan karirnya.
Baca juga:
Para guru honorer yang masih aktif mengajar diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.
Baca juga:
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Pemda Yogyakarta sebagai pemerintah yang peduli dengan pendidikan dan guru.


Komentar