Media Pendidikan – 11 April 2026 | Pemerintah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengeluarkan pedoman baru yang meminta para guru di seluruh Indonesia untuk menggunakan sepeda sebagai moda transportasi utama saat mengunjungi sekolah. Pedoman ini dijadikan upaya mengurangi jejak karbon dan menurunkan beban biaya operasional sekolah.
Fasilitas Motor Listrik untuk Petugas SPPG
Sementara itu, petugas Sekolah Penyelenggara Pendidikan Gratis (SPPG) yang biasanya bertugas mengantar siswa dan mengelola logistik sekolah mendapatkan fasilitas motor listrik secara gratis. Kebijakan ini diluncurkan bersamaan dengan program kendaraan ramah lingkungan, dengan harapan meningkatkan efisiensi distribusi bahan belajar serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Reaksi Guru Terhadap Kebijakan Bersepeda
Di sisi lain, para guru mengungkapkan keprihatinan mereka atas kebijakan bersepeda yang dianggap kurang realistis mengingat jarak tempuh yang jauh, kondisi cuaca ekstrem, serta beban tugas yang sudah tinggi. “Saya mengajar lebih dari enam jam per hari, sekaligus menyiapkan materi, menilai tugas, dan melakukan bimbingan. Menambahkan perjalanan bersepeda sejauh 10 kilometer setiap hari menambah beban fisik yang signifikan,” kata seorang guru SMA di Bandung.
Serikat Guru Indonesia (SGI) menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam. “Di daerah pegunungan atau pulau-pulau kecil, bersepeda bukanlah opsi yang dapat diterima. Kebijakan harus bersifat inklusif, tidak hanya mengutamakan satu kelompok saja,” ujar Ketua SGI, Budi Santoso.
Keadilan dalam Fasilitas Sekolah
Pertanyaan utama yang muncul adalah mengapa petugas SPPG, yang biasanya tidak terlibat langsung dalam proses pembelajaran, mendapatkan fasilitas motor listrik, sementara guru yang berada di garis depan pendidikan harus menanggung beban tambahan. Kritik ini menyoroti adanya kesenjangan dalam distribusi sumber daya di lingkungan sekolah.
Beberapa kepala sekolah berpendapat bahwa fasilitas motor listrik untuk petugas SPPG bertujuan meningkatkan mobilitas dalam mendistribusikan buku, alat peraga, dan bahan makanan bagi siswa. Namun, mereka juga mengakui perlunya kebijakan transportasi yang adil bagi semua staf pendidikan. “Kami menghargai dukungan pemerintah terhadap petugas SPPG, namun kami juga berharap ada kebijakan serupa untuk guru, misalnya subsidi sepeda listrik atau transportasi umum khusus,” kata Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya.
Upaya Penyeimbangan Kebijakan
Menanggapi kritik tersebut, Dirjen Kebijakan Pendidikan menegaskan bahwa program bersepeda bersifat sukarela dan akan dipantau efektivitasnya dalam enam bulan ke depan. “Jika terbukti memberatkan guru, kami siap meninjau kembali kebijakan ini dan mempertimbangkan alternatif seperti penyediaan sepeda listrik atau subsidi transportasi umum,” ujar Dirjen tersebut.
Sementara itu, program motor listrik untuk petugas SPPG akan terus dilanjutkan dengan evaluasi tahunan, mengingat kontribusinya dalam menurunkan biaya operasional dan meningkatkan layanan logistik di sekolah.
Kesimpulannya, kebijakan transportasi dalam dunia pendidikan kini berada pada titik kritis. Keseimbangan antara upaya ramah lingkungan dan keadilan bagi semua pihak, termasuk guru dan petugas pendukung, menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan.


Komentar