Media Pendidikan – 12 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ondel-ondel tidak boleh dipergunakan sebagai sarana ngamen di jalanan. Pengumuman itu disampaikan dalam rapat koordinasi pada akhir pekan lalu, menegaskan kembali posisi ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi yang harus dilestarikan, bukan dijadikan alat mencari penghasilan di ruang publik.
Alasan Penetapan Kebijakan
Penegasan larangan ini muncul setelah sejumlah laporan muncul tentang kelompok musisi jalanan yang menggunakan kostum ondel-ondel untuk menghibur pejalan kaki di kawasan wisata dan pusat perbelanjaan. Pemerintah provinsi menilai praktik tersebut mengaburkan makna budaya tradisional, mengingat ondel-ondel biasanya dipertunjukkan pada acara resmi, upacara, atau festival budaya, bukan sebagai sarana hiburan komersial.
Reaksi Masyarakat dan Penggiat Budaya
Beberapa tokoh budaya Betawi menyambut baik keputusan tersebut, mengingat pentingnya menjaga integritas warisan budaya di tengah arus modernisasi. Di sisi lain, sebagian pelaku ngamen menganggap kebijakan ini membatasi peluang ekonomi mereka, mengingat banyak yang mengandalkan pertunjukan di ruang publik untuk menghidupi keluarga. Pemerintah daerah berjanji akan memberikan alternatif pendapatan melalui program pelatihan seni tradisional dan penempatan di festival resmi.
Untuk menegakkan larangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan pemantauan rutin di area publik yang rawan penyalahgunaan ondel-ondel. Jika ditemukan pelanggaran, pihak berwenang akan memberikan peringatan tertulis dan, bila diperlukan, menindaklanjuti dengan sanksi administratif sesuai peraturan daerah.
Data Pendukung dan Langkah Selanjutnya
Jakarta memiliki lebih dari 300 kelompok ondel-ondel yang tersebar di seluruh wilayah kota, menurut data Dinas Kebudayaan. Sebagian besar kelompok tersebut berafiliasi dengan organisasi kebudayaan Betawi dan berperan aktif dalam perayaan Hari Jadi Jakarta, peringatan kemerdekaan, serta acara keagamaan. Pemerintah berencana meningkatkan sosialisasi mengenai fungsi asli ondel-ondel melalui kampanye edukasi di sekolah dan media sosial, dengan target menjangkau minimal 1 juta warga dalam enam bulan ke depan.
Dengan kebijakan ini, Pramono Anung berharap ondel-ondel dapat kembali berfungsi sebagai simbol kebanggaan budaya, sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah, pelaku seni jalanan, dan komunitas Betawi untuk menemukan solusi bersama yang menghormati tradisi sekaligus memberi peluang ekonomi yang berkelanjutan.


Komentar