Media Pendidikan – 13 April 2026 | Petugas kepolisian di Sleman mengamankan dan memusnahkan sebuah granat manggis yang tersembunyi dalam sebuah kotak kayu di sebuah rumah warga Caturharjo, Kapanewon Sleman, pada Senin 13 April 2026. Penemuan ini memicu respons cepat Tim Jibom Gegana Brimob Polri yang turun tangan pada pukul 11.00 WIB untuk menonaktifkan benda berbahaya tersebut.
Granat manggis itu sebelumnya diketahui keberadaannya sejak 22 Maret 2026, namun tidak dilaporkan karena bertepatan dengan hari raya Lebaran. Benda tersebut ternyata merupakan milik seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat yang telah meninggal. Setelah istri almarhum menemukan granat dalam kotak kayu, menantu RRS langsung menghubungi otoritas militer setempat, yang mengarahkan laporan ke kepolisian daerah.
Polresta Sleman menekankan pentingnya prosedur keamanan bagi masyarakat yang menemukan benda serupa. Petugas mengimbau warga untuk tidak menyentuh atau mengutak-atik benda berbahaya, melainkan segera mengamankan area dan melaporkan ke pihak berwenang. “Jangan menyentuh, mengotak-atik, dan segera mengamankan area serta melaporkan kepada kepolisian,” tegas pihak kepolisian dalam pernyataan resmi.
Kasus ini menambah daftar insiden keamanan yang memerlukan kewaspadaan tinggi di wilayah Yogyakarta, terutama menjelang masa libur panjang. Pihak berwenang terus memperkuat koordinasi antar lembaga untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut dan memastikan respons cepat bila ada temuan serupa di masa mendatang.


Komentar