Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, telah melakukan perintah agar kasus Ahmad Ali tidak dikaitkan dengan PSI. Perintah ini disampaikan oleh Grace Natalie dalam sebuah konferensi pers beberapa hari lalu.
Grace Natalie juga menegaskan bahwa PSI tidak akan membiarkan kasus Ahmad Ali untuk dijadikan sebagai alat politik untuk menghancurkan partai. Ia juga menambahkan bahwa PSI akan terus berjuang untuk kebenaran dan keadilan.
Di sisi lain, Ahmad Ali sendiri telah mengatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan dengan PSI dan tidak akan membiarkan kasus ini untuk dijadikan sebagai alat politik.
Penyidik pun telah mengatakan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini dan tidak akan membiarkan siapa pun untuk mengintervensi.
Kronologi kasus ini adalah sebagai berikut:
- Ahmad Ali ditangkap oleh polisi atas tuduhan penganiayaan.
- PSI kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa Ahmad Ali bukanlah anggota partai.
- Grace Natalie kemudian melakukan perintah agar kasus Ahmad Ali tidak dikaitkan dengan PSI.
Data pendukung kasus ini adalah sebagai berikut:
Alamat tempat kejadian perkara (TKP): Jalan Raya Jakarta-Surabaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Koordinat TKP: 6.2262° Lintang Selatan, 106.9833° Bujur Timur.


Komentar