Media Pendidikan – 05 Mei 2026 | Jakarta, 11 Maret 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Maret bahwa dana untuk gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah tersedia dan tidak menambah pos anggaran baru. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 4 Mei 2026.
Penjelasan Purbaya tentang Sumber Dana
Purbaya menjelaskan bahwa masih terdapat kelebihan alokasi dana Kopdes Merah Putih yang dapat dialokasikan untuk remunerasi manajer selama dua tahun ke depan. “Jadi pembiayaannya clear. Kita akan alokasikan dari beberapa kementerian, lembaga yang terkait. Itu kan Kopdes Merah Putih setahunnya dijatahkan berapa? Itu yang belum terbentuk semua kan,” ujar Purbaya. “Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan. Jadi uangnya ada, jadi bukan nambah anggarannya, tapi memang belum semua terbentuk, sehingga masih ada sisa,” tambahnya.
Skema Kontrak dan Peran BUMN
Menko Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan bekerja dengan kontrak dua tahun sebagai pegawai BUMN. Gaji mereka dibayarkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara. “Sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas, setelah itu akan menjadi petugas koperasi,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Bidang Pangan.
Proses Seleksi Manajer
Seleksi calon manajer sedang berlangsung. Tahap pertama berupa tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan 3‑12 Mei 2026 di 72 titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya, peserta akan mengikuti tes lanjutan yang meliputi kompetensi tambahan, tes mental, ideologi, serta pemeriksaan kesehatan pada 20‑31 Mei 2026. Hasil akhir seleksi akan diumumkan 7 Juni 2026, dan yang lolos akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran Komcad serta pelatihan manajerial sebelum penugasan.
Dengan alokasi dana yang sudah ada, pemerintah berharap proses perekrutan dan penempatan manajer Kopdes dapat berjalan lancar tanpa menambah beban anggaran negara. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan efektivitas pengelolaan koperasi desa, yang menjadi bagian penting dalam program pembangunan ekonomi lokal.


Komentar