Ekonomi
Beranda » Berita » Gaji Honorarium Jabar Belum Cair: Dedi Mulyadi Ungkap Penyebabnya

Gaji Honorarium Jabar Belum Cair: Dedi Mulyadi Ungkap Penyebabnya

Gaji Honorarium Jabar Belum Cair: Dedi Mulyadi Ungkap Penyebabnya
Gaji Honorarium Jabar Belum Cair: Dedi Mulyadi Ungkap Penyebabnya

Media Pendidikan – 25 April 2026 | Jawa Barat masih menjadi sorotan setelah lebih dari tiga ribu tenaga honorer, termasuk guru dan staf administratif, belum menerima upah periode Maret dan April 2026. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dedi Mulyadi, mengungkap alasan mengapa pembayaran belum terlaksana meski anggaran sudah tersedia.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Dedi Mulyadi menegaskan, “Kami sudah menyiapkan dana, namun proses birokrasi menjadi penghambat utama. Setiap langkah verifikasi dan pencairan harus melewati serangkaian tahapan administratif yang memerlukan waktu.” Ia menambahkan bahwa pihak terkait sedang mempercepat penyelesaian dokumen agar pembayaran dapat segera direalisasikan.

Baca juga:

Masalah ini tidak hanya mempengaruhi kesejahteraan para honorer, tetapi juga berdampak pada operasional sekolah dan lembaga pendidikan. Banyak sekolah melaporkan keterbatasan dalam menjalankan program belajar mengajar karena tenaga pendukung tidak menerima kompensasi tepat waktu. Selain itu, ketidakpastian pembayaran menimbulkan keresahan di kalangan keluarga honorer yang mengandalkan upah bulanan sebagai sumber utama penghasilan.

Data yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa total dana yang dialokasikan untuk pembayaran honorer pada dua bulan tersebut mencapai Rp 1,2 triliun. Meskipun dana telah tersedia di rekening pemerintah, proses pencairan masih harus melewati verifikasi data pribadi, status kepegawaian, serta validasi dokumen pendukung lainnya.

Para honorer mengeluhkan bahwa prosedur verifikasi yang berulang-ulang memperpanjang waktu pencairan. Salah satu guru honorer dari Kabupaten Bandung Selatan menyatakan, “Kami sudah menunggu sejak awal Maret, namun belum ada kepastian kapan uang akan masuk. Ini sangat mempengaruhi kehidupan kami sehari-hari.”

Baca juga:

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dedi Mulyadi berjanji akan membentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan dinas keuangan, kepegawaian, dan perwakilan honorer. Tim ini akan meninjau ulang seluruh proses administratif dan mengidentifikasi titik-titik kritis yang menyebabkan penundaan.

Selain itu, kementerian akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah agar mekanisme pencairan dana menjadi lebih transparan dan efisien. Dedi menambahkan, “Kami berkomitmen memastikan setiap honorer mendapatkan haknya tanpa harus menunggu lama lagi. Pemerintah tidak akan membiarkan dana yang sudah dialokasikan menganggur.”

Jika tim khusus berhasil mempercepat proses, diperkirakan seluruh gaji honorer akan cair paling lambat akhir Mei 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berjanji akan memberikan laporan tertulis kepada publik mengenai progres pencairan dana sebagai bentuk akuntabilitas.

Baca juga:

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya reformasi birokrasi dalam sektor pendidikan, khususnya terkait pengelolaan dana honorarium. Para pengamat menilai bahwa penyelesaian cepat tidak hanya meningkatkan kepercayaan honorer, tetapi juga memperkuat kualitas layanan pendidikan di tingkat daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *