Daerah
Beranda » Berita » Emas 1 Kg Terselundup dalam Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin Gorontalo

Emas 1 Kg Terselundup dalam Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin Gorontalo

Emas 1 Kg Terselundup dalam Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin Gorontalo
Emas 1 Kg Terselundup dalam Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin Gorontalo

Media Pendidikan – 03 April 2026 | Petugas Avsec Bandara Djalaluddin Gorontalo berhasil mengungkap upaya penyelundupan emas batangan hampir satu kilogram yang disamarkan di dalam kaleng biskuit. Paket yang semula tercatat sebagai kiriman kue kering ini ternyata menyimpan lima keping emas batangan, masing‑masing dibungkus plastik, total berat sekitar 1 kg.

Insiden terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.13 WITA. Saat paket kue kering melewati mesin X‑ray pada jalur kargo, petugas memperhatikan bayangan logam yang tidak konsisten dengan deskripsi pada Surat Muatan Udara (SMU). Kepala Bandara Djalaluddin, Joko Harjani, menjelaskan bahwa tim segera menghentikan proses pemindahan paket dan melakukan inspeksi visual serta pemindaian lanjutan.

Baca juga:

Setelah membuka lima kaleng biskuit, hanya satu kaleng yang memunculkan sinyal logam kuat. Saat kaleng itu dibuka, ditemukan lima keping emas batangan yang telah dibungkus rapi dalam plastik transparan. Masing‑masing keping memiliki berat sekitar 200 gram, sehingga total berat emas mendekati satu kilogram. Nilai pasar emas pada saat itu dapat mencapai ratusan juta rupiah, menjadikan temuan ini signifikan bagi penegakan hukum.

Modus penyelundupan mengandalkan penampilan biasa paket kue kering yang biasanya diproduksi dalam jumlah besar dan tidak menimbulkan kecurigaan. Paket tersebut dijadwalkan untuk diterbangkan dengan layanan cargo Lion Air penerbangan JT 793, rute Gorontalo‑Makassar‑Jakarta, pukul 14.50 WITA. Namun, rencana tersebut gagal sebelum proses boarding selesai karena intervensi petugas bandara.

Baca juga:

Joko Harjani menegaskan bahwa paket tersebut akan dilaporkan ke otoritas kepolisian serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyelidikan lebih lanjut, mengingat emas tersebut diduga berasal dari tambang ilegal di daerah Pohuwato, Gorontalo. Penambangan emas ilegal di wilayah tersebut telah menjadi sorotan karena dampak lingkungan yang serius serta potensi pendapatan gelap.

Kasus ini menyoroti tantangan penegakan hukum dalam mengawasi alur logistik barang berharga, terutama ketika penyelundup memanfaatkan barang konsumen sebagai kedok. Aparatur Bandara Djalaluddin berkomitmen meningkatkan prosedur inspeksi, termasuk penggunaan teknologi X‑ray beresolusi tinggi dan pelatihan khusus bagi petugas Avsec.

Baca juga:

Secara keseluruhan, pengungkapan emas 1 kg dalam kaleng biskuit ini menjadi contoh nyata bahwa koordinasi antara otoritas bandara, maskapai, dan lembaga penegak hukum dapat mencegah masuknya barang terlarang ke dalam peredaran. Pemerintah daerah Gorontalo diharapkan memperkuat pengawasan tambang ilegal untuk meminimalisir sumber barang selundupan di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *