Nasional
Beranda » Berita » Eks Kasat Narkoba Polres Kubar Dijebloskan ke Tahanan Bareskrim

Eks Kasat Narkoba Polres Kubar Dijebloskan ke Tahanan Bareskrim

Eks Kasat Narkoba Polres Kubar Dijebloskan ke Tahanan Bareskrim
Eks Kasat Narkoba Polres Kubar Dijebloskan ke Tahanan Bareskrim

Media Pendidikan – 19 Mei 2026 | Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang, telah dijebloskan ke tahanan setelah rampung diperiksa terkait TPPU narkoba.

Peristiwa ini terjadi setelah AKP Deky Jonathan Sasiang ditangkap oleh tim penyelidik Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Kronologi peristiwa ini dimulai ketika tim penyelidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tindak pidana orang kehilangan kekuasaan (TPPU) yang dilakukan oleh AKP Deky Jonathan Sasiang.

Tim penyelidik Bareskrim Polri kemudian menemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menuduh AKP Deky Jonathan Sasiang melakukan TPPU.

Baca juga:

Setelah itu, AKP Deky Jonathan Sasiang ditangkap oleh tim penyelidik Bareskrim Polri dan diperiksa.

Periksaan tersebut berlangsung selama beberapa hari dan akhirnya rampung.

Baca juga:

Setelah rampung, AKP Deky Jonathan Sasiang kemudian dijebloskan ke tahanan setelah dinyatakan bersalah melakukan TPPU.

Penyelidikan ini menunjukkan bahwa AKP Deky Jonathan Sasiang telah melakukan pelanggaran tindak pidana orang kehilangan kekuasaan (TPPU) yang cukup serius.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *