Nasional
Beranda » Berita » DPRD DKI Temukan 15 Gedung Tak Laik Fungsi, Pemilik Tak Taat Aturan

DPRD DKI Temukan 15 Gedung Tak Laik Fungsi, Pemilik Tak Taat Aturan

DPRD DKI Temukan 15 Gedung Tak Laik Fungsi, Pemilik Tak Taat Aturan
DPRD DKI Temukan 15 Gedung Tak Laik Fungsi, Pemilik Tak Taat Aturan

Media Pendidikan – 27 Mei 2026 | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, DPRD DKI Jakarta melakukan penelitian tentang kondisi gedung-gedung di Ibu Kota. Hasilnya, sebanyak 15 gedung dari 23 buah gedung tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pemilik gedung yang tidak memiliki SLF tersebut harus segera memenuhi syarat agar gedung-gedung tersebut dapat digunakan dengan aman dan nyaman. ‘Kami akan melakukan inspeksi lanjutan untuk menemukan penyebabnya dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada pemilik gedung yang tidak memenuhi syarat,’ ujar Bambang Supriyadi.

Baca juga:

Dalam waktu dekat, DPRD DKI Jakarta akan melakukan inspeksi lanjutan untuk menemukan penyebab kondisi gedung-gedung yang tidak memiliki SLF. Kami berharap dengan melakukan penelitian ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Ibu Kota.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *