Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Kapal Gamsunoro milik Pertamina International Shipping berhasil melewati Selat Hormuz pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 20.00 WIB. Keberhasilan ini dicapai setelah melalui pembahasan dan penilaian risiko yang sangat ketat, serta pemenuhan puluhan persyaratan.
Sementara itu, Bea Cukai berhasil menyita uang kertas asing (UKA) senilai Rp 6,3 miliar di Bandara Soekarno-Hatta. Penindakan ini dilakukan terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang tiba dari Thailand.
Uang tunai tersebut ditemukan tidak dilaporkan dalam dokumen Customs Declaration dan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI), melanggar ketentuan yang berlaku. “Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengawasi lalu lintas uang tunai lintas negara, serta mencegah tindak pidana pencucian uang lintas batas,” kata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


Komentar