Media Pendidikan – 29 Mei 2026 | Komisi I DPR mengatakan TNI dapat dilibatkan dalam penanganan aksi kriminal begal melalui mekanisme perbantuan apabila Polri membutuhkan dukungan tambahan. Hal ini guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Dave menilai keterlibatan TNI perlu dipandang secara proporsional dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, TNI pada prinsipnya memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sedangkan penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat kewenangan kepolisian.
“Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat. Tentu dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” katanya.


Komentar