Media Pendidikan – 09 April 2026 | Pengusaha tembakau terkemuka dari Pulau Madura, Haji Her, pada Senin (8 April 2026) menuruti panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Haji Her menyatakan dalam pernyataan resmi bahwa ia tidak mengenal pihak‑pihak yang menjadi subjek penyelidikan tersebut.
Latar Belakang Bisnis Haji Her
Haji Her, yang telah menapaki industri tembakau sejak akhir 1990-an, dikenal sebagai pendiri grup usaha tembakau yang memproduksi rokok kretek dan putih dengan jaringan distribusi meluas ke seluruh Jawa Timur. Kantor pusatnya berada di Sumenep, Madura, dan perusahaan tersebut mempekerjakan ribuan tenaga kerja, menjadikannya salah satu kontributor utama bagi perekonomian daerah.
Alasan KPK Memanggil Haji Her
KPK menghubungi Haji Her setelah memperoleh temuan awal yang mengindikasikan adanya praktik korupsi di DJBC terkait izin impor bahan baku tembakau. Dalam skenario yang sedang diselidiki, sejumlah pejabat DJBC diduga menerima suap untuk mempercepat atau mempermudah proses bea masuk bahan baku tembakau yang dibawa oleh importir. Sebagai pengusaha besar yang secara rutin melakukan impor bahan baku, Haji Her menjadi saksi potensial dalam penyelidikan.
Namun, dalam pertemuan dengan tim penyidik, Haji Her menegaskan bahwa ia tidak pernah berinteraksi dengan pejabat DJBC yang terlibat dalam kasus tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia juga menolak tuduhan adanya hubungan bisnis yang dapat memengaruhi proses perizinan.
Reaksi Publik dan Dampak Bisnis
Berita panggilan KPK menimbulkan spekulasi di kalangan pelaku industri tembakau serta masyarakat umum. Beberapa analis pasar menilai bahwa potensi keterlibatan seorang tokoh bisnis sebesar Haji Her dapat menimbulkan ketidakpastian pada rantai pasok tembakau, terutama pada periode menjelang musim penjualan tradisional. Meski demikian, perusahaan Haji Her tetap menjalankan operasionalnya secara normal, dengan komitmen menjaga kepatuhan terhadap regulasi perdagangan dan perpajakan.
Organisasi Pengusaha Tembakau Indonesia (OPTI) memberikan dukungan kepada Haji Her, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum dan menolak segala bentuk fitnah tanpa bukti konkret. OPTI menambahkan bahwa industri tembakau selalu berupaya meningkatkan transparansi dan mengedepankan prinsip etika bisnis.
Langkah Selanjutnya
KPK belum mengumumkan jadwal lanjutan penyelidikan atau apakah akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap pihak lain yang terlibat. Pihak kepolisian juga terlibat dalam rangka mendukung proses penyidikan. Sementara itu, Haji Her menyatakan kesediaannya untuk terus bekerja sama dengan otoritas, sambil menegaskan bahwa semua kegiatan usahanya berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Jika penyelidikan berlanjut, dampaknya dapat meluas ke sektor impor tembakau secara nasional, mengingat nilai impor bahan baku tembakau mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Pemerintah diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan negara.
Secara keseluruhan, kasus ini menegaskan kembali pentingnya integritas dalam proses perizinan perdagangan, terutama pada industri strategis seperti tembakau. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan iklim investasi yang sehat.


Komentar