Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menjadikan komitmen untuk memperketat pengawasan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini terjadi setelah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makanan Bergizi (MBG).
Berdasarkan temuan tersebut, DPR RI telah memutuskan untuk memperketat pengawasan tata kelola BGN. Langkah ini diharapkan dapat mencegah adanya korupsi di dalam program MBG dan meningkatkan kualitas pelayanan gizi di Indonesia.
Sebagai langkah awal, DPR RI telah menugaskan tim investigasi untuk melakukan audit lebih lanjut terhadap BGN. Tim ini juga akan melakukan penelitian lebih dalam untuk menemukan sumber-sumber kelemahan yang perlu diperbaiki.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan gizi di Indonesia dan mencegah adanya korupsi di dalam program MBG.


Komentar