Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi, telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan politikus Partai Gerindra yang terpilih menjadi Bupati Kuantan Singingi untuk sisa masa jabatan 2023-2025.
Suhardiman Amby dilahirkan di Kuansing, Riau. Sebelum menjadi Bupati, ia telah memiliki pengalaman dalam bidang politik dan pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau.
“Saya menyerahkan diri ke KPK karena saya ingin membuktikan bahwa saya tidak bersalah,” kata Suhardiman Amby.
Kasus korupsi yang melibatkan Suhardiman Amby masih dalam proses penyelidikan. KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Suhardiman Amby merupakan contoh bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Setiap orang yang melakukan tindakan yang melanggar hukum akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Komentar