Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan kemandirian dan independensi dalam mengelola dana haji. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan investasi dana haji dan meningkatkan kinerja BPKH.
Data menunjukkan bahwa dana haji yang dikelola oleh BPKH mencapai triliunan rupiah. Oleh karena itu, BPKH harus dapat mengelola dana tersebut dengan baik dan profesional, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal.
Untuk mencapai hal tersebut, Maman menyarankan BPKH untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia, serta meningkatkan sistem dan prosedur pengelolaan dana haji. “BPKH harus dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia, serta meningkatkan sistem dan prosedur pengelolaan dana haji, sehingga dapat memaksimalkan investasi dana haji,” kata Maman.


Komentar