Media Pendidikan – 30 April 2026 | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel) pada 29 April 2026 menyoroti fenomena peningkatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di beberapa titik, khususnya di wilayah Ciputat. Pihak berwenang menilai rendahnya kesadaran warga menjadi faktor utama yang memicu penumpukan sampah di lokasi tidak resmi.
Observasi lapangan mengungkap bahwa banyak TPS dibangun tanpa prosedur perizinan, tidak memenuhi standar teknis, serta tidak dilengkapi fasilitas pengelolaan limbah yang memadai. Kondisi ini menyebabkan aliran sampah mencemari lingkungan sekitar, menurunkan kualitas udara, dan menimbulkan potensi bahaya kesehatan bagi penduduk.
“Kami menemukan sejumlah TPS yang dibangun secara sembarangan, tanpa melibatkan otoritas terkait dan tanpa memperhatikan standar kebersihan,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Sampah DLH Tangsel, Budi Santoso, dalam konferensi pers. “Hal ini mencerminkan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.”
DLH menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan secara unilateral. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan warga setempat dianggap kunci untuk menurunkan angka TPS liar. Upaya bersama mencakup sosialisasi regulasi, pelatihan cara mengelola sampah rumah tangga, serta pembentukan tim monitoring berbasis komunitas.
Dalam beberapa minggu terakhir, petugas DLH bersama aparat kelurahan melakukan pemetaan lokasi TPS ilegal, mengidentifikasi area-area rawan, dan menyiapkan rencana penertiban. Meskipun proses penertiban membutuhkan waktu dan sumber daya, pihak berwenang optimis bahwa peningkatan partisipasi warga akan mempercepat perbaikan.
Ke depan, DLH berencana meluncurkan program edukasi berkelanjutan yang menargetkan sekolah, kelompok pemuda, dan pelaku usaha lokal. Diharapkan dengan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan, warga dapat beralih dari praktik pembuangan sampah sembarangan ke solusi yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.


Komentar