Media Pendidikan – 15 April 2026 | Jakarta – Pada minggu ini, pengacara selebriti Tri Indah R mengajukan somasi kepada penyanyi Clara Shinta dengan tuntutan hampir Rp11 miliar setelah Clara membocorkan bukti video call (VCS) yang melibatkan Tri dalam perseteruan rumah tangga antara Clara dan mantan suaminya, Alexander Assad.
Perseteruan antara Clara Shinta dan Alexander Assad yang berujung pada proses perceraian telah menarik perhatian publik sejak awal tahun. Namun, permasalahan kini meluas ke pihak ketiga setelah video rekaman yang diunggah Clara menampilkan Tri Indah R dalam percakapan yang dianggap merugikan reputasi dan menimbulkan kerugian finansial.
Somasi yang disampaikan melalui kantor hukum di kawasan SCBD, Jakarta, menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp10,9 miliar ditambah biaya administrasi. “Kami menuntut agar semua materi yang bersifat fitnah segera dihentikan dan ganti rugi dibayarkan dalam waktu 14 hari,” bunyi surat somasi tersebut.
Clara Shinta menanggapi tuduhan tersebut melalui akun media sosialnya, menyatakan tidak akan mundur. “Saya tidak akan menyerah pada tekanan dan fitnah yang dilontarkan, karena kebenaran tetap berada di pihak saya,” ujar Clara dalam sebuah posting pada Senin (15 April). Ia menegaskan bahwa bukti VCS diunggah dengan tujuan mengungkap fakta perselisihan yang melibatkan pihak ketiga.
Pihak pengacara Tri Indah R menegaskan bahwa penyebaran video tanpa persetujuan melanggar Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta menimbulkan kerugian materiil. Menurut mereka, kerugian yang diderita tidak hanya bersifat moral tetapi juga berdampak pada proyek kerja sama yang sedang dijalankan Tri, sehingga nilai kerugian mencapai hampir Rp11 miliar.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menerima berkas somasi pada 22 April 2024. Jika tidak ada penyelesaian damai, kasus ini berpotensi masuk ke proses litigasi yang dapat memperpanjang konflik publik antara kedua selebriti.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Alexander Assad mengenai keterlibatan Tri Indah R dalam perselisihan. Namun, analis media menilai bahwa eksposur publik ini dapat memengaruhi citra semua pihak serta menambah beban emosional yang sudah berat.


Komentar