Nasional
Beranda » Berita » Dishub DKI Larang Pemilik Usaha Blok M Sediakan Jukir Khusus

Dishub DKI Larang Pemilik Usaha Blok M Sediakan Jukir Khusus

Dishub DKI Larang Pemilik Usaha Blok M Sediakan Jukir Khusus
Dishub DKI Larang Pemilik Usaha Blok M Sediakan Jukir Khusus

Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pemilik usaha di Blok M Square untuk menyediakan jukir khusus bagi pelanggan. Langkah ini diambil untuk menghindari jukir liar dan polemik parkir di daerah tersebut.

Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan instruksi kepada pemilik usaha di Blok M Square untuk tidak lagi menyediakan jukir khusus bagi pelanggan. Dalam beberapa hari terakhir, telah terjadi beberapa insiden parkir yang mengganggu keselamatan dan keamanan di daerah tersebut.

Baca juga:

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan di Blok M Square, serta memastikan bahwa parkir di daerah tersebut berjalan dengan baik dan aman.

Baca juga:

Blok M Square adalah salah satu daerah yang paling sibuk di Jakarta, dengan banyak toko dan restoran yang ada di sana. Oleh karena itu, langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan dan keselamatan di daerah tersebut.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *