Media Pendidikan – 19 Mei 2026 | Polda Jawa Barat telah mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di(Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG). Kasus ini melibatkan sekelompok orang yang melakukan tipu-tipu dengan mencatut nama pejabat BGN untuk mendapatkan kepercayaan dari pengguna jasa SPPG.
Pada awalnya, pelaku mencatatkan diri sebagai pejabat BGN dan menawarkan jasa pembukaan titik dapur SPPG dengan harga yang murah. Namun, setelah pelanggan membayar, pelaku tidak melakukan apa-apa dan menghilang.
Penyelidikan ini dilakukan untuk menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan pelaku. Dengan demikian, Polda Jabar dapat memberikan sanksi yang tepat kepada pelaku dan menghentikan kegiatan penipuan ini.


Komentar