Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria membantah kabar terkait warga Indonesia dengan tabungan di atas Rp 3 miliar diwajibkan membeli produk Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Ia menegaskan kabar yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. Dony yang juga merupakan Kepala BP BUMN itu menegaskan tidak pernah ada rencana mewajibkan orang kaya membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
"Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoaks. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp 3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond," kata Dony Oskaria dalam keterangannya.
Kabar ini mencuat seiring disahkannya revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang. Dony menjelaskan instrumen Patriot Bond dan Merah Putih Bond dirancang sebagai produk investasi yang ditujukan baik bagi masyarakat maupun investor yang berminat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional.
"Nggak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang, kira-kira gitu. Setahu saya nggak wajib sampai sekarang ya, waktu saya ikut rapat di Istana, tetapi nggak tahu kalau berubah. Setahu saya presiden nggak pernah bilang itu wajib," ungkap Purbaya.


Komentar