Internasional
Beranda » Berita » CPJ Mengutuk Serangan DDoS terhadap Tempo: Upaya Pengecut untuk Membungkam Media

CPJ Mengutuk Serangan DDoS terhadap Tempo: Upaya Pengecut untuk Membungkam Media

CPJ Mengutuk Serangan DDoS terhadap Tempo: Upaya Pengecut untuk Membungkam Media
CPJ Mengutuk Serangan DDoS terhadap Tempo: Upaya Pengecut untuk Membungkam Media

Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Organisasi pers internasional, Committee to Protect Journalists (CPJ), mengutuk serangan siber Denial of Service (DDoS) terhadap koran Tempo. Menurut Direktur Regional Asia-Pasifik CPJ, Beh Lih Yi, serangan ini adalah upaya pengecut untuk membungkam Tempo.

Tempo merupakan salah satu koran nasional yang memiliki reputasi baik dan telah menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Serangan DDoS ini terjadi pada tanggal 14 Februari 2023, dan telah menyebabkan gangguan akses internet koran tersebut.

Baca juga:

CPJ mengutuk serangan ini dan menyatakan bahwa ini adalah upaya pengecut untuk membungkam media. Beh Lih Yi menyatakan bahwa serangan DDoS ini adalah contoh dari upaya penindasan terhadap kebebasan berpendapat dan berinformasi.

Baca juga:

Tempo telah menjadi koran yang berani mengkritik pemerintah dan mengekspos kasus korupsi. Serangan DDoS ini dapat dianggap sebagai upaya untuk membungkam suara kritik koran tersebut.

Baca juga:

CPJ berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil tindakan untuk mencegah serangan siber ini dan melindungi kebebasan berpendapat dan berinformasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *