Media Pendidikan – 15 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengajukan pagu indikatif untuk kegiatan optimalisasi penerimaan pajak pada tahun 2027. Pagu indikatif yang diajukan mencapai Rp 5,4 triliun.
Strategi yang akan diterapkan oleh DJP untuk meningkatkan setoran pajak 2027 antara lain dengan melakukan optimalisasi penerimaan pajak, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta meningkatkan kemampuan dan efisiensi aparatur pajak.
“Kami berharap dengan strategi ini, kita dapat meningkatkan penerimaan pajak dan mencapai target yang telah ditetapkan,” kata salah satu pejabat DJP.
Untuk mencapai target tersebut, DJP juga akan melakukan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi pajak, pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kemampuan teknologi informasi.
Dengan demikian, diharapkan penerimaan pajak dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan anggaran negara.


Komentar