Media Pendidikan – 18 April 2026 | Perum Bulog resmi menerima penugasan pemerintah untuk menyerap minimal satu juta ton jagung pipilan kering pada tahun 2026, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026. Penugasan ini mencakup pembelian jagung dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram, bagi produk yang memiliki kadar air antara 18 hingga 20 persen dan telah memasuki usia panen.
Instruksi tersebut menegaskan target pengadaan jagung dalam negeri sebagai upaya memperkuat cadangan nasional serta mendukung ketahanan pangan. Bulog tidak hanya membeli, tetapi juga bertanggung jawab mengolah, menyimpan, dan mendistribusikan jagung agar memenuhi standar kualitas cadangan pemerintah.
Di lapangan, anggota kelompok tani Tegal Rejo di Mugirejo, Samarinda, Kalimantan Timur, tampak memetik hasil panen mereka. Foto-foto menunjukkan antusiasme petani menyambut kesempatan penyerapan oleh Bulog, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani kecil.
“Mandat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Dirjen Terkait Pengadaan (TP) Bulog dalam pernyataan resmi. Ia menambahkan bahwa proses penyimpanan dan pemeliharaan akan dilakukan dengan memperhatikan masa simpan agar mutu jagung tidak menurun.
Selain pengadaan, Bulog juga diberi mandat mengelola Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Kegiatan pengelolaan meliputi penyimpanan, pemeliharaan, pemerataan stok antar wilayah, serta pengolahan menjadi produk turunan bila diperlukan. Penyaluran cadangan dapat dilakukan kepada badan usaha atau pelaku usaha lain sesuai kebijakan pemerintah.
Data resmi menunjukkan bahwa target 1.000.000 ton jagung pipilan kering akan dibagi secara proporsional ke berbagai provinsi, dengan prioritas pada daerah penghasil utama seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. HPP Rp5.500/kg diharapkan menjadi acuan harga yang kompetitif bagi petani sekaligus menjaga stabilitas pasar domestik.</n
Implementasi mandat ini juga melibatkan koordinasi dengan Dinas Pertanian daerah, lembaga keuangan untuk pembiayaan petani, serta lembaga riset untuk memastikan standar kualitas. Proses pengolahan mencakup pembersihan, pengeringan, serta pengepakan sesuai standar nasional, sehingga stok dapat bertahan dalam jangka panjang.
Dengan penugasan ini, Bulog berperan sebagai penyangga antara produsen dan kebutuhan pemerintah, sekaligus menjadi motor penggerak stabilitas harga pangan. Penguatan cadangan jagung diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor, terutama pada musim panen yang berfluktuasi.
Ke depan, Bulog berencana mengoptimalkan jaringan logistik untuk memastikan distribusi yang merata ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah-wilayah yang rawan kekurangan pangan. Pengawasan kualitas dan evaluasi rutin akan menjadi bagian integral dari mekanisme pengelolaan cadangan.
Jika target tercapai tepat waktu, Indonesia akan memiliki cadangan jagung yang lebih kuat, mendukung kebijakan ketahanan pangan, serta memberikan kepastian pasar bagi petani domestik.


Komentar