Nasional
Beranda » Berita » BPOM Gandeng Mitra Singapura untuk Perkuat Kapasitas Obat Nasional

BPOM Gandeng Mitra Singapura untuk Perkuat Kapasitas Obat Nasional

Media Pendidikan – 25 April 2026 | Jakarta, 25 April 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah memulai serangkaian pertemuan dengan pihak‑pihak terkait di Singapura untuk menelaah peluang meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi obat di dalam negeri. Inisiatif ini diluncurkan pada awal bulan April setelah tim BPOM melakukan kunjungan resmi ke Singapore Food Agency (SFA) serta sejumlah perusahaan farmasi lokal yang dikenal memiliki infrastruktur produksi canggih.

Tujuan utama kolaborasi ini adalah memperkuat rantai pasok obat, khususnya produk generik yang saat ini masih mengalami tekanan permintaan tinggi. BPOM berharap dapat memanfaatkan keahlian teknis dan standar regulasi yang diterapkan di Singapura untuk mempercepat proses sertifikasi, sekaligus menambah fasilitas uji klinis yang selama ini terbatas di Indonesia.

Baca juga:

“Kami berkomitmen meningkatkan kapasitas produksi obat dengan memanfaatkan keahlian mitra di Singapura,” ujar juru bicara BPOM, Dr. Andi Prasetyo, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat BPOM. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kuantitas, namun juga pada peningkatan kualitas dan kepatuhan terhadap standar internasional.

Selama dua hari pertama pertemuan, delegasi BPOM membahas tiga pilar utama: 1) transfer teknologi produksi farmasi, 2) harmonisasi standar kualitas, dan 3) pengembangan pusat pengujian klinis bersama. Pihak Singapura menegaskan kesiapan menyediakan pelatihan teknis bagi tenaga ahli Indonesia serta membuka akses ke laboratorium yang telah terakreditasi secara global.

Baca juga:

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2025, kebutuhan obat generik di Indonesia meningkat sekitar 12% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara kapasitas produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 68% dari total permintaan. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas produksi menjadi 85% pada akhir 2027 melalui sinergi internasional seperti yang sedang dibangun dengan Singapura.

Selain aspek teknis, kedua belah pihak juga meninjau regulasi bea masuk bahan baku aktif (API) serta prosedur perizinan yang selama ini menjadi bottleneck. Dengan mengadopsi model regulasi yang lebih terbuka, diharapkan proses impor bahan baku dapat dipercepat, mengurangi waktu produksi obat dari rata‑rata 18 bulan menjadi sekitar 10 bulan.

Baca juga:

Langkah selanjutnya, BPOM akan menyusun memorandum of understanding (MoU) dengan SFA dan tiga perusahaan farmasi Singapura yang telah diidentifikasi potensial. MoU ini diproyeksikan selesai pada kuartal ketiga 2026, sekaligus membuka jalur pilot project untuk produksi obat antiretroviral dan antibiotik kritis.

Jika kolaborasi berjalan lancar, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh industri farmasi, tetapi juga oleh masyarakat luas melalui peningkatan ketersediaan obat yang lebih terjangkau dan aman. Penguatan kapasitas ini sejalan dengan visi BPOM untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi farmasi regional pada dekade berikutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *