Media Pendidikan – 29 Juni 2026 | Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan dalam setiap proyek, terutama proyek hilirisasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BPI Danantara telah melakukan beberapa proyek hilirisasi yang mencakup pengembangan sumber daya alam dan energi. Namun, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, seperti korupsi dan tidak transparansi.
Sehubungan dengan hal ini, BPI Danantara telah mengajukan permintaan kepada KPK untuk melakukan pendampingan dalam setiap proyek hilirisasi yang akan dilaksanakan. Mereka berharap bahwa KPK dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.


Komentar