Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan rumah bekas Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim pada Jumat, 5 Juni 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik korupsi.
Aset-aset tersebut termasuk mobil mewah Porsche dan perhiasan. Menurut informasi, aset-aset ini disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Silmy Karim.
“Kita telah menemukan beberapa aset yang diduga dibeli dari praktik korupsi,” kata seorang sumber dari KPK. “Aset-aset ini akan digunakan sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus korupsi yang sedang kita tangani.”
Penggeledahan rumah Silmy Karim dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus korupsi yang menjeratnya. KPK telah menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.
Penyelidikan kasus korupsi ini masih terus berlangsung. KPK berharap dapat mengungkap kasus korupsi ini dan membawa pelaku ke pengadilan.


Komentar