Nasional
Beranda » Berita » Bareskrim Pastikan Usut Gugurnya Dua Anggota Polri di Katingan

Bareskrim Pastikan Usut Gugurnya Dua Anggota Polri di Katingan

Bareskrim Pastikan Usut Gugurnya Dua Anggota Polri di Katingan
Bareskrim Pastikan Usut Gugurnya Dua Anggota Polri di Katingan

Media Pendidikan – 05 Juli 2026 | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus gugurnya Brigadir Polisi Dua (Bripda) Nopandri Ramadhana. Almarhum meninggal saat menjalankan tugas dalam operasi penangkapan terduga bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Serta seluruh jajaran Polri atas gugurnya anggota muda tersebut.

Baca juga:

“Almarhum gugur saat menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar Eko dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 4 Juli 2026.

Tim gabungan masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Menurutnya, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan untuk mengungkap kasus hingga tuntas.

Baca juga:

Ia memastikan aparat tidak akan berhenti sebelum seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan tim gabungan telah menemukan jenazah yang diduga Bripda Nopandri di Sungai Katingan. Tapatnya, di sekitar empat kilometer dari lokasi penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei.

Baca juga:

Jenazah ditemukan tersangkut di ranting bambu dan kayu di aliran sungai, kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *