Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyoroti beberapa kekhawatiran pengusaha pertambangan batu bara dan nikel setelah kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, mengatakan bahwa proses ekspor batu bara melalui satu pintu akan melibatkan puluhan ribu tongkang dan ribuan vessel, serta ratusan kontrak penjualan dengan spesifikasi dan klausul yang berbeda-beda.
Sudirman juga khawatir bahwa penjualan ekspor batu bara melalui satu pintu akan membuat para konsumen mungkin mengalihkan pembeliannya ke negara-negara produsen batu bara lain seperti Australia, Rusia, Afrika Selatan, Amerika, dan negara-negara produsen lain termasuk China sendiri.
Sudirman juga khawatir bahwa perpanjangan rantai pasok akan menghambat proses pengiriman komoditas ke pasar internasional secara tepat waktu.
Dia juga khawatir bahwa kebijakan pengambilalihan ekspor dengan hanya melalui satu pintu masih kurang tepat untuk saat ini.
Sudirman menilai bahwa mengubah-ubah regulasi dan kebijakan secara cepat dan signifikan hanya akan membuat para investor khawatir, yang pada akhirnya akan menurunkan daya saing investasi di sektor industri tambang nasional.
Perhapi juga mengkhawatirkan adanya risiko inefisiensi akibat birokrasi yang semakin panjang dalam sistem satu pintu.


Komentar