Media Pendidikan – 05 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembali bahwa tidak ada tindakan intimidasi terhadap istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (DPRD Jabar), Ono Surono, ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya pada 1 April 2026. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers yang dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat, 3 April 2026.
Menurut Budi, proses penggeledahan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Bahkan, keluarga Ono Surono menyambut kedatangan penyidik dengan tangan terbuka, menandakan tidak ada tekanan atau paksaan yang dilakukan oleh aparat. “Tidak ada ya,” tegas Budi ketika ditanya mengenai dugaan intimidasi.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pemadaman kamera pengawas (CCTV) pada saat penggeledahan bukanlah tindakan pihak KPK, melainkan keputusan yang diambil oleh keluarga Ono Surono sendiri. “Soal mematikan CCTV, ini juga kami perlu tegaskan bahwa CCTV itu dimatikan oleh pihak keluarga. Ya, dan di situ juga tidak ada paksaan. Dilakukan secara sukarela,” ujarnya.
Penutupan penggeledahan tersebut juga menghasilkan temuan material. Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Ono Surono. Budi menegaskan bahwa langkah penggeledahan didasari oleh argumentasi hukum yang kuat, bukan semata‑mata upaya politik atau pembingkaian negatif terhadap pejabat publik.
Kuasa hukum Ono Surono sebelumnya menyatakan bahwa tindakan KPK merupakan upaya framing untuk menodai nama kliennya. Namun, Juru Bicara KPK menolak keras tuduhan tersebut, menyebut bahwa proses hukum berjalan berdasarkan prosedur yang sah dan berlandaskan bukti konkret. “Tentunya kegiatan penggeledahan berbasis dengan argumentasi yang kuat dari proses hukum yang dilakukan oleh penyidik. Faktanya pun dalam penggeledahan ini, penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti,” jelasnya.
Penggeledahan ini terjadi di sebuah rumah pribadi milik Ono Surono yang terletak di Kota Bandung. Foto-foto penampakan kediaman tersebut sempat beredar di media, memperlihatkan tim KPK masuk ke dalam rumah bersama anggota keluarga yang tampak kooperatif. Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap dinamika hubungan antara lembaga anti‑korupsi dan politisi daerah, terutama mengingat posisi strategis Ono Surono sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
Sejak awal, KPK menekankan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa memihak. Pernyataan tegas tentang tidak adanya intimidasi diharapkan dapat meredam spekulasi publik dan menegaskan kembali integritas proses investigasi. Sementara itu, pihak keluarga Ono Surono belum memberikan komentar resmi terkait pemadaman CCTV, namun menyatakan bahwa mereka mendukung proses hukum yang transparan.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana proses penyelidikan korupsi dapat menimbulkan perdebatan publik, terutama ketika melibatkan tokoh politik. KPK berjanji akan terus melanjutkan penyelidikan dengan prosedur yang sah, sementara masyarakat diminta untuk menunggu hasil final dari proses hukum sebelum menarik kesimpulan.


Komentar