Media Pendidikan – 04 Juli 2026 | Bupati Langkat diduga terlibat dalam kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Langkat diduga menerima suap proyek puluhan miliar dan gratifikasi jabatan dari sebuah perusahaan.
Simak rincian kasus dan temuan KPK yang terdiri dari 55 keping platinum ini.
Kasus korupsi ini terjadi setelah Bupati Langkat melakukan pertemuan dengan beberapa orang yang terlibat dalam perusahaan tersebut.
Setelah pertemuan, Bupati Langkat diduga menerima uang suap sebanyak puluhan miliar dari perusahaan tersebut.
Uang suap tersebut kemudian digunakan untuk membiayai beberapa proyek yang sedang berlangsung di Langkat.
Tidak hanya itu, Bupati Langkat juga diduga menerima gratifikasi jabatan dari perusahaan tersebut.
Gratifikasi jabatan ini berupa 55 keping platinum yang kemudian disimpan di sebuah gudang.
Kasus korupsi ini kemudian terungkap setelah KPK melakukan penyelidikan yang intensif.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Bupati Langkat telah melakukan tindakan yang bersifat korupsi dan telah melanggar hukum.
Kasus korupsi ini kemudian disampaikan ke pihak yang berwenang untuk ditindak lanjuti.


Komentar