Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap dirinya terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024.
Pemeriksaan akhirnya bisa dilakukan setelah yang bersangkutan sempat dua kali mengajukan penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatan.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, membenarkan kehadiran Fuad di Gedung Merah Putih KPK.
KPK menduga terdapat praktik yang melanggar ketentuan dalam pembagian 20 ribu kuota haji tambahan 2024.
Selama proses penyidikan, KPK mengidentifikasi keterlibatan lebih dari 300 biro perjalanan haji terkait distribusi kuota tambahan.
Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar.


Komentar