Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Komisi II DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan pemerintah pusat dan daerah untuk membahas beberapa isu penting, termasuk reformasi birokrasi dan perubahan kebijakan PPPK.
Pada rapat tersebut, DPR dan pemerintah setuju pada 7 poin, yaitu revisi UU KIP, perubahan kebijakan PPPK, peningkatan gaji pegawai, perbaikan sistem penilaian performa, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan infrastruktur pendidikan, dan perbaikan sistem pengelolaan pendidikan.
PPPK teknis menduga bahwa poin 6, yaitu peningkatan kualitas pendidikan, akan memberikan dampak signifikan pada profesi mereka.
Selain itu, DPR dan pemerintah juga bersepakat untuk meningkatkan gaji pegawai dan perbaikan sistem penilaian performa.
Rapat tersebut diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan perbaikan sistem pengelolaan pendidikan di Indonesia.
PPPK teknis berprotes terhadap keputusan DPR dan pemerintah, karena mereka merasa bahwa kebijakan tersebut tidak memperhatikan kepentingan mereka.


Komentar