Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Ketahanan pangan nasional Indonesia masih terancam karena petani perempuan masih tersisih dari akses yang setara terhadap lahan, modal, dan keputusan usaha tani. Menurut data, sekitar 15 juta perempuan turut menjaga pasokan pangan Indonesia, tetapi mereka masih dipandang sebagai tenaga kerja tambahan, bukan sebagai pihak yang memiliki peran dalam mengambil keputusan strategis.
Peran perempuan dalam pertanian sangat penting, karena mereka terlibat dalam berbagai aktivitas pertanian, mulai dari proses budidaya hingga pascapanen. Namun, mereka masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan akses, serta masih berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam struktur pertanian.
Untuk memperbaiki posisi perempuan dalam agribisnis, advokasi dapat menjadi langkah strategis untuk mengubah struktur yang tidak adil. Reformasi agraria yang responsif gender menjadi langkah penting untuk menentukan posisi tawar perempuan dalam keluarga maupun komunitas pertanian.
Dukungan terhadap akses pembiayaan yang lebih ramah perempuan juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Skema kredit mikro, pendampingan keuangan, dan kemudahan akses modal dapat membantu perempuan mengembangkan usaha tani secara lebih mandiri.
Pemberdayaan perempuan di sektor pertanian juga memberikan dampak yang luas terhadap ketahanan pangan. Dengan jumlah tenaga kerja pertanian yang mencapai lebih dari 38 juta orang, peningkatan kapasitas perempuan sebagai bagian penting dari tenaga kerja tersebut tentu akan berpengaruh langsung terhadap produktivitas pertanian.


Komentar