Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang kasus korupsi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, pada 11 Juni di Jawa Timur.
Agenda persidangan tersebut rencananya akan dilaksanakan pertengahan pekan depan di Jawa Timur.
KPK juga mengumumkan jadwal sidang perdana perkara dugaan pemerasan sekaligus gratifikasi dengan tersangka Maidi.
Sebelumnya, Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi.
KPK juga telah melakukan penelitian dan penyelidikan atas kasus Maidi.
Hasil dari penelitian dan penyelidikan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk mengadakan sidang.
Untuk itu, KPK berharap bahwa sidang kasus Maidi dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Para pihak terkait juga diharapkan dapat menyerahkan bukti dan keterangan yang akurat dalam sidang tersebut.
Hanya dengan itu, maka kasus Maidi dapat segera diresahkan dan keadilan dapat tercapai.


Komentar