Nasional
Beranda » Berita » Terpidana Penggelapan Bo Feng Mei Ditangkap di Surabaya Setelah 14 Tahun Buron

Terpidana Penggelapan Bo Feng Mei Ditangkap di Surabaya Setelah 14 Tahun Buron

Terpidana Penggelapan Bo Feng Mei Ditangkap di Surabaya Setelah 14 Tahun Buron
Terpidana Penggelapan Bo Feng Mei Ditangkap di Surabaya Setelah 14 Tahun Buron

Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Sebuah kejayaan bagi kejaksaan Agung dan tim tangkap buron gabungan Kejati Jatim dan Kejari Surabaya, setelah berhasil menangkap terpidana penggelapan Bo Feng Mei alias Henny Melany yang buron selama 14 tahun.

Terpidana berinisial H.M ini merupakan salah satu dari sejumlah buron yang masih aktif dan belum tertangkap oleh kejaksaan.

Baca juga:

H.M diketahui telah melarikan diri ke Surabaya sejak tahun 2008 dan berhasil kabur dari penjara.

Selama 14 tahun, H.M berhasil menghilangkan jejak dan tidak pernah terdeteksi oleh kejaksaan, hingga akhirnya berhasil tertangkap setelah melakukan kejahatan baru.

Baca juga:

Kejayaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari tim tangkap buron gabungan Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

Kejayaan ini juga merupakan bukti bahwa kejaksaan dan tim tangkap buron gabungan dapat menangkap buron yang telah melarikan diri selama berpuluh-puluh tahun.

Baca juga:

Ini merupakan kejayaan yang patut diapresiasi dan merupakan bukti bahwa kejaksaan dan tim tangkap buron gabungan dapat menyelesaikan kasus yang sulit.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *