Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 116 titik perlintasan sebidang yang berisiko tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Penutupan ini merupakan bagian dari target penutupan 172 perlintasan prioritas, dan realisasi penutupan telah mencapai 67 persen dari target awal.
KAI mencatat ada sebanyak 1.810 perlintasan kereta api tidak terjaga yang tersebar secara nasional, dan sebanyak 1.638 titik menjadi prioritas peningkatan keselamatan dan pengamanan melalui berbagai langkah di lapangan. Selain itu, sebanyak 56 titik perlintasan lainnya masih berada dalam tahap proses koordinasi penyelesaian.
Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudya, menegaskan pentingnya langkah pencegahan dini kecelakaan. “Ketika sebuah perlintasan berisiko berhasil ditutup, yang sesungguhnya sedang dilakukan adalah mengurangi peluang terjadinya kecelakaan. Keselamatan selalu dimulai dari langkah pencegahan. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali secara mandiri dan manfaat keselamatannya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.
KAI berkomitmen terus mempercepat penyelesaian sisa 56 titik perlintasan yang masih dalam proses penutupan. Langkah nyata ini diharapkan mampu menciptakan perjalanan kereta api yang jauh lebih aman dan selamat.


Komentar