Nasional
Beranda » Berita » KPK Periksa Wiraswasta Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bea dan Cukai

KPK Periksa Wiraswasta Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bea dan Cukai

KPK Periksa Wiraswasta Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bea dan Cukai
KPK Periksa Wiraswasta Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bea dan Cukai

Media Pendidikan – 02 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saksi yang diperiksa adalah Rizki Taufiqrrahman Hamzah, seorang wiraswasta.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa 2 Juni 2026.

Baca juga:

KPK saat ini tengah mengusut perkara dugaan korupsi terkait aktivitas kepabeanan dan cukai. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun pihak swasta.

Baca juga:

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik. Hingga kini, KPK masih terus mendalami berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga:

Tiga pihak swasta sebagai terdakwa dalam kasus ini adalah pemilik PT Blueray, John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi, Andri, dan Manajer Operasional, Dedy Kurniawan. Mereka didakwa memberikan suap kepada pejabat Bea dan Cukai agar proses pengawasan impor barang milik PT Blueray dipermudah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *