Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan hasil penyidikan praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026. Menurut laporan KPK, jatah Silmy Karim, seorang pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi, sekitar Rp 100 juta per minggu.
Penyidikan ini berlangsung selama beberapa tahun dan telah mengumpulkan banyak bukti. KPK menyatakan bahwa Silmy Karim telah melakukan praktik dugaan pemerasan terhadap beberapa orang.
‘Saya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini,’ kata Silmy Karim.
KPK akan terus menginvestigasi kasus ini dan akan mengambil tindakan yang tepat jika terbukti bahwa Silmy Karim telah melakukan tindakan yang tidak benar.
Data pendukung menunjukkan bahwa kasus ini telah menimbulkan perhatian dari masyarakat dan telah menjadi sorotan media massa.


Komentar