Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | Rencana pembangunan hunian pasca bencana oleh Kementerian PKP sebanyak 7.952 unit dengan anggaran Rp2,34 triliun mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. Mori meminta pemerintah membuka detail penggunaan anggaran tersebut kepada DPR mengingat nilainya cukup besar.
Mori juga menilai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tetap harus menjadi perhatian utama. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan korban kebakaran permukiman padat agar dapat masuk dalam skema bantuan rumah dari negara.
"Kami tentunya ingin ada penjelasan terkait anggaran Rp2,34 triliun ini," ujar Mori dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Mori juga meminta Kementerian PKP mencari skema pendanaan agar korban kebakaran juga bisa memperoleh bantuan sebagaimana korban bencana lainnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, koordinasi dilakukan bersama sejumlah pihak guna memastikan proses pengadaan berjalan lancar. Menurutnya, pembahasan tersebut juga melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kejaksaan, hingga kepolisian.
Pemerintah menargetkan pembahasan jumlah kebutuhan rumah dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pembangunan hunian pasca bencana ini diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


Komentar