Nasional
Beranda » Berita » Menteri Hukum Targetkan RUU Kewarganegaraan Selesai Tahun Ini Usai Respons Passportgate

Menteri Hukum Targetkan RUU Kewarganegaraan Selesai Tahun Ini Usai Respons Passportgate

Menteri Hukum Targetkan RUU Kewarganegaraan Selesai Tahun Ini Usai Respons Passportgate
Menteri Hukum Targetkan RUU Kewarganegaraan Selesai Tahun Ini Usai Respons Passportgate

Media Pendidikan – 20 April 2026 | JAKARTA, 19 April 2026 – Menanggapi sorotan publik terkait kontroversi “Passportgate”, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemerintah bersama DPR RI sedang mempercepat pembahasan RUU Kewarganegaraan. Menurutnya, proses legislasi tersebut diharapkan selesai pada akhir tahun ini, sejalan dengan upaya memperkuat regulasi kewarganegaraan di Indonesia.

Kontroversi Passportgate muncul setelah sejumlah laporan media mengungkap dugaan penyalahgunaan paspor oleh pihak tertentu. Isu ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kejelasan prosedur penerbitan paspor dan transparansi lembaga terkait. Sebagai respons, Menteri Hukum menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan regulasi yang dapat menutup celah hukum yang teridentifikasi.

Baca juga:

“Kami menargetkan pembahasan RUU Kewarganegaraan selesai tahun ini,” ujar Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. “Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga negara serta memperkuat mekanisme pengawasan dalam proses administrasi paspor,” tambahnya.

Pembahasan RUU Kewarganegaraan kini berada pada tahap pertemuan koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan DPR RI. Kedua belah pihak telah menyiapkan draft undang-undang yang mencakup perubahan prosedur naturalisasi, pengaturan hak ganda, serta penegasan sanksi bagi penyalahgunaan dokumen perjalanan. Menurut data internal Kementerian, lebih dari 150 ribu permohonan paspor diproses tiap bulannya, sehingga reformasi regulasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi verifikasi.

Selain itu, RUU Kewarganegaraan juga mencakup ketentuan yang menyesuaikan dengan standar internasional, seperti penerapan e-passport dan sistem biometrik yang lebih canggih. Pemerintah menargetkan penerapan penuh sistem baru pada kuartal keempat 2026, selaras dengan selesainya proses legislasi.

Baca juga:

Para anggota DPR yang tergabung dalam Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan (Komisi I) menyambut baik inisiatif tersebut. Ketua Fraksi DPR, Budi Santoso, menilai bahwa penyelesaian RUU Kewarganegaraan dalam tahun ini akan memberikan kepastian hukum yang selama ini dibutuhkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana mengajukan permohonan naturalisasi atau perubahan status kewarganegaraan.

Meski demikian, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengingatkan perlunya konsultasi publik yang luas sebelum RUU disahkan. Mereka menekankan pentingnya melindungi hak-hak minoritas serta memastikan tidak terjadi diskriminasi dalam proses naturalisasi.

Dengan target penyelesaian pada akhir 2026, pemerintah berharap RUU Kewarganegaraan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatasi permasalahan yang timbul dari Passportgate serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Baca juga:

Jika proses legislasi berjalan sesuai rencana, langkah selanjutnya adalah pengesahan oleh Presiden dan implementasi kebijakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini menjadi sorotan publik dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *