Ekonomi
Beranda » Berita » Menaker: Solusi Relaksasi Pajak untuk Menghadapi Badai PHK

Menaker: Solusi Relaksasi Pajak untuk Menghadapi Badai PHK

Menaker: Solusi Relaksasi Pajak untuk Menghadapi Badai PHK
Menaker: Solusi Relaksasi Pajak untuk Menghadapi Badai PHK

Media Pendidikan – 27 Mei 2026 | Badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di kawasan industri masih berlanjut. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyatakan bahwa solusi relaksasi pajak dapat membantu menghadapi dampak pelemahan rupiah.

“Relaksasi pajak dapat membantu mengurangi beban perusahaan dan meningkatkan kemampuan mereka untuk mempertahankan pekerja,” kata Menaker.

Baca juga:

Data menunjukkan bahwa pelemahan rupiah telah mempengaruhi sektor industri, terutama yang terkait dengan ekspor. Dengan relaksasi pajak, diharapkan perusahaan dapat memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menghadapi tantangan ini.

Baca juga:

Menaker juga menekankan bahwa pemerintah akan terus memantau situasi dan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mendukung perusahaan dan pekerja.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *