Media Pendidikan – 27 Mei 2026 | Badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di kawasan industri masih berlanjut. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyatakan bahwa solusi relaksasi pajak dapat membantu menghadapi dampak pelemahan rupiah.
“Relaksasi pajak dapat membantu mengurangi beban perusahaan dan meningkatkan kemampuan mereka untuk mempertahankan pekerja,” kata Menaker.
Data menunjukkan bahwa pelemahan rupiah telah mempengaruhi sektor industri, terutama yang terkait dengan ekspor. Dengan relaksasi pajak, diharapkan perusahaan dapat memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menghadapi tantangan ini.
Menaker juga menekankan bahwa pemerintah akan terus memantau situasi dan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mendukung perusahaan dan pekerja.


Komentar