Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | Menteri PPPA Arifah Fauzi telah mengecam terjadinya dugaan kekerasan seksual ayah kandung terhadap anak perempuannya berusia 13 tahun di Pandeglang, Banten.
Informasi ini didapatkan dari sumber yang terpercaya bahwa ayah kandung tersebut telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anaknya.
Ayah kandung tersebut kemudian ditangkap oleh polisi dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam tindakan tersebut dan menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah tindakan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.
Menteri PPPA juga menyatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Berdasarkan data dari Departemen Kesehatan, terdapat lebih dari 100 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan pada tahun lalu.
Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak masih meningkat dan menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang diperlukan perlindungan.


Komentar