Media Pendidikan – 24 Mei 2026 | Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki Sertifikasi Profesi (LSP) Keris Indonesia.
LSP Keris Indonesia ini merupakan upaya untuk memperkuat standar keahlian di bidang perkerisan.
Keberadaan LSP Keris Indonesia diharapkan dapat meningkatkan semangat serta standarisasi kompetensi para pelaku perkerisan.
Menbud Fadli juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan perkerisan di Indonesia, termasuk Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) serta para tokoh perkerisan.
LSP Perkerisan Indonesia merupakan lembaga sertifikasi yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Direktur LSP Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu, menjelaskan bahwa sertifikasi profesi perkerisan diberikan oleh Kurator Keris, Rivo Cahyono, dengan mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 7, setara dengan kualifikasi akademik S2 profesional.
Rivo Cahyono kini menjadi salah satu dari 17 kurator keris bersertifikat di Indonesia.
Proses untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak mudah, karena ada 27 unit kompetensi yang harus dikuasai.


Komentar