Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Peringatan 21 Mei sebagai momentum runtuhnya rezim Orde Baru dan lahirnya era Reformasi telah disambut oleh beberapa tokoh politik di Indonesia. Saiful Mujani, seorang aktivis sosial dan politik, mengingatkan bahaya otoritarianisme yang dapat mengancam demokrasi di Indonesia. Menurutnya, otoritarianisme dapat menghilangkan hak-hak warga negara dan mengarahkan negara menjadi sebuah rezim yang tidak demokratis.
Di sisi lain, Said Didu, seorang akademisi dan politisi, menyoroti Pasal 33 UUD 1945 yang menetapkan bahwa negara harus menjaga keadilan sosial dengan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Menurutnya, pasal ini sangat penting dalam menjaga keadilan sosial di Indonesia dan mencegah kemunculan otoritarianisme.
Selain itu, Saiful Mujani juga mengingatkan bahwa demokrasi di Indonesia masih lemah dan memerlukan perbaikan. Menurutnya, demokrasi yang kuat dapat menjaga keadilan sosial dan mencegah kemunculan otoritarianisme.
Di akhirnya, peringatan 21 Mei telah menyoroti pentingnya menjaga demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya otoritarianisme dan pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia.


Komentar